Dalam empat tahun terakhir Kemeterian Agama aktif mempromosikan pengarusutamaan moderasi beragama. Moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Ekstremisme, radikalisme, ujaran kebencian (hate speech), hingga retaknya hubungan antarumat beragama, merupakan problem yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini. Sehingga, adanya program pengarusutamaan moderasi beragama ini dinilai penting dan menemukan momentumnya.Nma :Mhd RudwanNim :1740100338Jurusan :perbankan syariah #KKL-DR_IAIN_PSP

https://www.facebook.com/100041592513116/posts/341324860597262/?app=fbl

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hari ke-2 Kegiatan pembagian poster dan brosur penanggulangan COVID-19